Susunan Shaf Wanita Dalam Sholat Berjamaah.
Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan lipat 27 derajat (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Ibnu Umar). Dan sejalan dengan jawaban terdahulu, ialah bagi wanita sekiranya tidak ada halangan ke masjid/mushalla sebaiknya shalat berjamaah di masjid/mushalla atau shalat berjamaah di rumahnya.
11. Susunan Shaf Jamaah Wanita Apakah dari Belakang ke Muka
Tanya: Ada dua mubaligh di kampung kami yang berbeda pendapat mengenai shaf wanita dalam berjamaah. Ada yang seperti pria dari deretan muka kemudian ke belakang ada yang menyatakan diisi dari belakang kemudian baru ke mukanya. (Djalal Asnawi Jl. Phaspal 12 Malang. Jawa Timur).
Jawab: Dalam tuntunan shalat jamaah tersebut dalam HPT (Himpunan Putusan Tarjih) disebutkan walyakun shaffun nisaa-i khalfarrijaal (shaf untuk wanita letaknya di belakang shaf untuk pria). Ketentuan itu didasarkan kepada Hadits riwayat Bukhari dari Anas. Demikian pula diriwayatkan oleh Ahmad dan an-Nassaiy dari Ibnu 'Abbas. Silahkan menelaah dalam HPT pada hal.117 dan 133.
Kami yakin saudara dan yang lain pun telah membaca dan mengamalkannya. Persoalannya, apakah penyusunan shaf itu mulai dari belakang kemudian penuh di barisan belakang baru di mukanya? Dalam HPT hal ini tidak/belum dituntunkan sehingga wajar kalau ada keterangan pelaksanaan yang berbeda.
Perbedaan keterangan itu barangkali bersumber pada perbedaan pemahaman terhadap Hadits riwayat jamaah kecuali Bukhari dari Abu Hurairah seperti tersebut di bawah ini:
عن أبي هريرة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : رَسُولُ اللهِ صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَلَهَا، وَشَرَهَا أخيرها وخير صفُوفِ النِّسَاءِ اخْرُهَا وَشَرَهَا أَوَلَهَا ( )
Artinya: Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah saw bersabda "Sebaik-baiknya shaf bagi pria yang pertama (terdepan), dan seburuk-buruknya yang belakang. Dan sebaik-baiknya shaf bagi wanita yang belakang dan seburuk-buruknya yang paling depan (Riwayat Jamaah, kecuali Bukhari).
Dari berbagai keterangan pada pensyarah Hadits, kita dapati bahwa pelaksanaan shalat jamaah khusus wanita, maka shaf yang paling baik ialah yang paling muka. Sedangkan kalau berjamaah bersama dengan jamaah pria, yang akan mendapatkan pahala yang paling besar adalah yang paling belakang shafnya. Karena barisan yang paling belakang itu yang paling tidak sambung dengan barisan/shaf laki-laki (yang dapat mengurangi konsentrasi dalam shalat wanita). Jadi arti keburukan shaf tadi bukan menyebabkan tidak sahnya shalat, tetapi hanya mengurangi pahala. Itupun kalau memang shalatnya menjadi kurang khusyuk, karena terpengaruh dekatnya dengan barisan pria.
Dalam pelaksanaan, karena tidak ada keterangan yang tegas penyusunan shaf apabila pelaksanaan jamaah shalat dimulai dari muka atau dari belakang, maka perlu diperhatikan beberapa hal di bawah.
1. Dalam jamaah khusus wanita, barisan yang utama adalah barisan
shaf yang pertama, itulah yang diisi, baru setelah penuh, dibuat barisan
berikutnya.
2. Barisan shaf dalam berjamaah antara pria dan wanita, supaya ditentukan jarak yang tegas antara barisan pria yang paling belakang dari shaf wanita yang paling muka, sehingga barisan terakhir pria tidak mempengaruhi konsentrasi barisan wanita. Artinya jaraknya cukup.
3. Dalam menyusun shaf wanita dapat saja dari muka dan diutamakan yang muka adalah wanita yang usianya sudah sepuh sehingga tidak mudah terganggu konsentrasinya dengan deretan barisan pria. Baru shaf di belakangnya shaf wanita muda.
4. Hal ini ditempuh agar wanita yang datang kemudian (menyusul karena terlambat) dapat menempati barisan di belakang shaf wanita yang lebih dahulu dalam shaf, sehingga wanita yang akan datang kemudian itu berada di muka shaf yang telah ada yang akan mengganggu
konsentrasi jamaah yang telah ada. Dalam pada itu mengingat pula larangan adanya orang yang berlalu di muka orang yang sedang shalat.
Kesimpulannya prinsip dalam tuntunan shalat berjamah bersama pria-wanita kedudukan shaf wanita di belakang shaf pria. Dapat dimuali dari belakang baru di mukanya dan selanjutnya di mukanya. Kesulitannya kalau sudah mulai shalat, wanita yang terlambat datang akan masuk di shaf muka mengganggu jamaah. Karena itu lebih baik kalau ditentukan jarak shaf yang terbelakang dari shaf pria dengan shaf yang terdepan bagi tetapi masih tetap terkoordinasi oleh imam. Penyusunan shaf wanita mulai dari muka ke belakang sehingga wanita yantg tertinggal dapat menyusul di barisan belakang dari barisan/shaf wanita yang terbelakang dan tidak mengganggu orang yangsedang melakukan shalat. Shaf yang terdepan pun tidak mengganggu dengan shaf terbelakang dari shaf laki-laki yang posisinya ada di depan shaf wanita.