Amalan- Amalan Yang Tidak Masyru’ di Bulan Rajab
Amalan- Amalan Yang Tidak Masyru’ di Bulan Rajab
Dalam Alquran Surat At taubah ayat 36 Allah berfirman :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.
Sesungguhnya jumlah bulan dalam setahun menurut keputusan dan ketentuan Allah ialah dua belas bulan. Tidak kurang dan tidak lebih. Itulah yang ditetapkan Allah di dalam Loh Mahfuz pada awal Dia menciptakan langit dan bumi.
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya, di antaranya empat bulan haram (suci). Yaitu bulan Rajab, Zul Qadah, Muharram, dan Zul Hijjah. Allah menjadikan mereka bulan-bulan yang suci dan kesuciannya begitu diagungkan, dan menjadikan dosa di dalamnya juga besar, sebagaiman Dia menjadikan amal shalih dan balasannya lebih besar.
Qhatdah berkata pada firman Allah tentang bulan-bulan haram : { فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ } maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu sesungguhnya kezhaliman pada bulan-bulan haram adalah kesalahan yang paling besar dibandingkan pada bulan-bulan lainnya, Maksudnya janganlah kamu menganiaya dirimu dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang atau melakukan maksiat pada bulan itu karena dosanya lebih besar, termasuk menganiaya diri adalah melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan.
Bukanlah muslim yang sejati ketika masuk padanya bulan-bulan yang suci ini, namun ia tidak memanfaatkan kebaikan di dalamnya, melainkan ia merusakanya dengan maksiat, dan menantang ketentuan Allah.
Namun, sebagian umat Islam mengira bahwa pada bulan Rajab ini dianjurkan amalan-amalan khusus Mereka meyakini keutamaan amalan-amalan khusus ini berdasarkan hadits-hadits yang shahih.
Adapun amalan-amalan khusus yang dilakukan oleh sebahagian orang pada bulan Rajab yaitu puasa sebulan penuh atau puasa sebahagian harinya seperti puasa hari pertama, kedua, dan ketiga, puasa Kamis pertama, puasa sehari, puasa tujuh hari, puasa delapan hari, puasa sepuluh hari, puasa lima belas hari, puasa 27 Rajab, shalat malam awal bulan Rajab, shalat Raghaib (shalat khusus pada malam Jumat pertama bulan Rajab), umrah Rajabiyyah (umrah khusus bulan Rajab), atirah (menyembelih hewan khusus pada bulan Rajab), dan amalan khusus lainnya dengan menyangka memilki keutamaan.
Terkait dengan amalan-amalan khusus di bulan Rajab ini, Al-Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata: Tidak ada satupun hadits shahih yang layak dijadikan hujjah yang menerangkan keutamaan bulan Rajab, keutamaan puasanya, keutamaan puasa pada hari-hari tertentu, dan keutamaan shalat malam tertentu padanya. Sebelumku Imam Abu Ismail Al-Harawi Al-Hafizh telah menegaskan hal ini. (Tabyiinul Ajab bimaa Warada Fii Syahri Rajab, hal. 23).
Pendapat lain dikemukakan oleh Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi rahimahullah berkata, Di antara puasa yang diharamkan yaitu puasa bidah yang dilakukan oleh orang-orang berdasarkan hawa nafsu mereka, yang tidak disyariatkan oleh Allah taala dan Rasul-Nya dan tidak pula dilakukan oleh para sahabat khulafaurrasyidin dari para khalifah Rasul saw serta tidak pula dianjurkan oleh para imam mazhab. Di antara puasa bidah ini yaitu mengkhususkan puasa pada hari ke 12 bulan Rabiul Awwal, mengkhususkan puasa pada hari ke 27 bulan Rajab, dan mengkhususkan puasa Nishfu Syaban. (Fiqhush Shiyam: 136).
Beberapa hadis berikut yang menjelaskan amalan-amalan di bulan Rajab yang tergolong lemah adalah :
Hadis (1) Barang siapa yang bepusa sehari pada bulan Rajab, (pahalanya) sama dengan berpuasa satu bulan.
Penjelasan : Hadits ini : sangat lemah = Dlaifun jiddan. Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Khathiib dari Abu Dzar. Dalam sanadnya ada rawi yang bernama Al-Furaat bin As-Saaib. Dia adalah seorang rawi yang Matruk = Hadits cacat karena rawinya dituduh pembohong. Ibnu Hajar Al-Asqalaaniy telah menjelaskan dalam kitabnya bahwa : Para Ahli Hadits telah sepakat, bahwa hadits ini diriwayatkan dari jalan Al-Furaat bin As-Saaib, sedang rawi ini adalah seorang yang dhaif (lemah). Di dalam sanad hadits ini juga terdapat seorang rawi yang bernama Rusyd bin saad, dan Al-Hakam bin Marwan, kedua orang rawi ini adalah sangat dlaif.
(2) Artinya : Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan Rajab, dan bangun pada malam harinya (melakukan shalat malam), maka Alloh akan membangkitkan dia pada hari kiamat dalam keadaan aman, dan dia berjalan di atas Shirath dalam keadaan bertahlil dan bertakbir.
Penjelasan : Hadits ini adalah palsu. Dalam sanadnya ada rawi yang bernama Ismail, dia adalah seorang rawi yang suka berdusta.
(3) Artinya : Barang siapa yang menghidupkan satu malam dari bulan Rajab dan berpuasa satu hari, maka Alloh memberi makan kepadanya dari buah-buahan surga.
Penjelasan : Hadits ini adalah palsu. Di dalam kitab Al-Laaly dijelaskan bahwa hadits ini diriwayatkan dari Husain bin Ali. Kemudian diterangkan bahwa hadits ini palsu. Di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Hafash bin Makhaariq, dia adalah seorang rawi yang suka berdusta.
(4) Artinya : Barang siapa yang berpuasa satu hari padabulan Rajab dan melakukan shalat empat rakaat padanya, pada rakaat pertama dia membaca ayat Kursyi 100 kali, dan di rakaat kedua membaca Qul huwa Allohu Ahad 100 kali, maka dia tidak akan mati melainkan sesudah dia melihat tempat duduknya di dalam surga atau diperlihatkan kepadanya.
Penjelasan : Hadits ini adalah dlaif (lemah). Di dalam sanadnya terdapat rawi-rawi yang majhul = identitas atau jati dirinya tidak diketahui.
(5) Artinya : Barang siapa yang berpuasa tiga hari pada bulan Rajab, dituliskan baginya (ganjaran) puasa satu bulan. Dan barang siapa yang berpuasa tujuh hari pada bulan Rajab maka Alloh menutupkan tujuh pintu dari pintu-pintu neraka. Dan barang siapa yang berpuasa delapan hari pada bulan Rajab maka Alloh membukakan baginya delapan pintu dari pintu-pintu surga. Dan barang siapa yang berpuasa setengah
(separuh bulan) dari bulan Rajab maka dia akan dihisab dengan hisab yang mudah.
Penjelasan : Hadits ini adalah palsu. Di dalam kitab Al-Laaly diterangkan bahwa Hadits ini diriwayatkan dari jalan Abaan dari Ibnu Abbas, kemudian dijelaskan bahwa hadits ini dlaif (lemah). Sebab rawi yang bernama Abaan ini adalah rawi yang matruk = dituduh dusta. Selain itu ada pula rawi yang bernama Amar bin Al-Azhar, dia adalah rawi yang suka memalsukan hadits. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Asy-Syaikh dari Ibnu Alawan dari Abaan. Ibnu Alawan termasuk juga satu rawi yang suka memalsukan hadits.
(6) Artinya : Keutamaan bulan Rajab dari bulan-bulan yang lain itu bagaikan Al-Quran bila dibandingkan dengan segala omongan. Dan keutamaan bulan Syaban itu bagaikan keutamaan-ku bila dibandingkan dengan para Nabi-Nabi yang lain. Dan keutamaan bulan Ramadlan atas bulan-bulan yang lain itu bagaikan keutamaan Alloh bila dibandingkan dengan semua hambah. Penjelasan : Hadits ini menurut Ibnu Hajar Al-Asqalani adalah palsu.
(7) Artinya : Bulan Rajab adalah bulan Alloh sedang bulan Syaban adalah bulan-ku. Para sahabat bertanya : Ya Rasulalloh apakah mana ucapanmu bahwa bulan Rajab itu adalah bulan Alloh ? Beliau mejawab : Karena sesungguhnya bulan Rajab itu adalah bulan yang khusus (tertentu), yaitu bulan maghfirah (ampunan). Kemudian hadits ini disebut dengan panjang...., kata beliau : Pada bulan ini (Rajab) disukai untuk berpuasa, kemudian beliau bersabda : Janganlah kamu lupakan dari permulaan malam bulan Rajab ini, karena sesungguhnya permulaan malam dari bulan Rajab adalah satu malam yang dinamakan oleh para Malaikat, yaitu malam Raghaaib (malam yang menggembirakan).
Penjelasan : Hadits adalah hadits dlaif, karena dalam sanadnya ada rawi-rawi yang Majhul (tidak diketahui identitasnya atau jati dirinya). Shalat Raghaaib (pada permulaan malam bulan Rajab) ini sudah masyhur di mana-mana tempat dikerjakan oleh orang-orang Islam. Tetapi riwayat atau hadits-hadits yang berhubungan dengan shalat ini telah disepakati oleh Ulama Hadits bahwa tidak ada satupun Hadits yang shahih yang menerangkan adanya shalat ini (Raghaaib), dan yang ada ialah hadits dlaif atau palsu.
Al-Fairuuz Baadiy menerangkan bahwa : Sesungguhnya Hadist –Hadits yang berhubungan dengan shalat Raghaaib ini semuanya termasuk hadits-Hadits Palsu. Pendapat ini merupakan Ittifaq (kesepakatan) para Ulama Hadits. Barang siapa yang yakin akan kepalsuan riwayat-riwayat atau Hadits-Hadits tersebut maka hendaklah dia tinggalkan shalat Raghaaib ini, miskipun shalat tersebut banyak atau sering dilakukan oleh orang-orang Islam. Berkta Ibnu Qiyyim Al-Jauziy berkata : Semua Hadits yang menyebutkan (menerangkan ) tentang puasa Rajab dan shalat disebagian malamnya adalah kedustaan yang nyata.
Menurut Tarjih Muhammadiyah, amalan-amalan masyru di bulan Rajab, di antaranya: memperbanyak puasa sunah seperti puasa Senin-Kamis, Ayyamul Bidh dan Puasa Dawud, dan melakukan banyak amal saleh dan menjauhi maksiat. Ini didasarkan pada kandungan dari al-Quran surat at-Taubah ayat 36 yang memiliki kandungan agar kita dapat memaksimalkan amal saleh di bulan-bulan haram.