MANAJEMEN HARTA
MANAJEMEN HARTA.
Harta yang kita miliki sesungguhnya merupakan titipan dari Allah SWT untuk dimanfaatkan manusia dalam kehidupan di dunia. Di antara kita telah dikehendaki oleh Allah dengan dilapangkan rezekinya, tetapi ada yang disempitkan oleh Allah SWT.
Sebagaimana dalam firman Allah :
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman
:اِنَّ رَبَّكَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَّشَآءُ وَيَقْدِرُ ۗ اِنَّهٗ كَا نَ بِعِبَا دِهٖ خَبِيْرًاۢ بَصِيْرًا
"Sungguh, Tuhanmu melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki dan membatasi (bagi siapa yang Dia kehendaki); sungguh, Dia Maha Mengetahui, Maha Melihat hamba-hamba-Nya."(QS. Al-Isra' 17: Ayat 30)
Pada hakekatnya, baik yang mendapat kelapangan rezeki maupun yang disempitkan rezekinya merupakan kehendak Allah SWT dengan pertimbangan dan kebaikan hambaNya. Tetapi sesungguhnya dengan harta yang banyak atau harta yang sedikit merupakan ujian hidup bagi manusia.
Ketika manusia diberi harta melimpah, di sana ada hak untuk orang lain yang harus di tunaikan. Hak untuk orang lain itu dalam Islam dapat di keluarkan dalam bentuk; zakat, infak dan shadaqah.
Dalam hal mengeluarkan harta untuk orang lain, Islam memberi tuntunan agar dilaksanakan dengan seimbang, tidak terlalu boros dan juga tidak pelit. Seperti dalam firman Allah SWT,
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً اِلٰى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا مَّحْسُوْرًا
"Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan (pula) engkau terlalu mengulurkannya (sangat pemurah) nanti kamu menjadi tercela dan menyesal."
(QS. Al-Isra' 17: Ayat 29)
Islam telah memberikan ketentuan dalam hal pemberian sebagian harta kepada yang berhak, misalnya zakat dengan kadar yang telah ditentukan, Infak dan shadaqoh yang terbaik adalah kepada keluarga dan kerabat dekat lebih diutamakan, baru kepada orang lain. Hal ini agar supaya anak keturunan kita mendapatkan kehidupan yang layak. Jangan sampai dengan menghabiskan harta yang kita miliki tanpa mempertimbangkan masa depan anak keturunan kita, akan muncul generasi yang lemah.
Disamping perintah untuk mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki secara seimbang dengan berdasar ketentuan Islam, kita juga dilarang berlaku pelit terhadap harta kita, bahkan sampai merasa khawatir takut miskin. Allah berfirman terkait dengan kekhawatiran jatuh miskin sehingga harus mengorbankan anak- anaknya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوْۤا اَوْلَا دَكُمْ خَشْيَةَ اِمْلَا قٍ ۗ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَاِ يَّا كُمْ ۗ اِنَّ قَتْلَهُمْ كَا نَ خِطْاً كَبِيْرًا
"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar."
Semoga kita menjadi orang yang mampu memanaj harta kita dengan landasan agama, sehingga mampu menjalankan amanah terhadap rezeki yang diberikan kepada kita.
(QS. Al-Isra' 17: Ayat 31)