HUKUMAN KORUPTOR
HUKUMAN AKHIRAT
Pertanyaan :
Bagaimana hukuman di akhirat bagi pelaku korupsi menurut al-Qur’an dan al-Hadits? Mohon penjelasan !
Sebagai orang yang beriman, tentu kita harus meyakini terhadap informasi-informasi tentang hari akhirat yang menjadi pondasi setiap muslim. Keimanan terhadap hari akhir artinya yakin terhadap adanya kehidupan setelah hidup di dunia ini. Salah satu keyakinan itu adalah adanya sanksi hukuman yang akan diterima terhadap perilaku yang melanggar agama selama di dunia. Bagi pelaku korupsi sebagaimana yang saudara tanyakan, selain ancaman sanksi di dunia yang cukup berat dan membuat harga diri hina, juga para koruptor akan sangat dihinakan di hadapan Allah dengan saksi barang-barang atau segala sesuatu yang ia korupsi ketika di dunia.
Terdapat beberapa keterangan dari Nabi saw yang dapat kita baca, seperti :
- Koruptor akan memanggul semua barang yang dikorupsi kelak di akhirat
Firman Allah dalam al-Qur’an ayat 161 :
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَغُلَّ وَمَنْ يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Artinya : "Tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa yang berkhianat (dalam urusan rampasan perang itu), maka pada hari Kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu …" [Ali Imran: 161].
Diriwayatkan dari Abu Humaid As-Sa’di :
فَوَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَغُلُّ أَحَدُكُمْ مِنْهَا شَيْئًا إِلَّا جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ إِنْ كَانَ بَعِيرًا جَاءَ بِهِ لَهُ رُغَاءٌ وَإِنْ كَانَتْ بَقَرَةً جَاءَ بِهَا لَهَا خُوَارٌ وَإِنْ كَانَتْ شَاةً جَاءَ بِهَا تَيْعَرُ
Artinya : "(Maka) Demi (Allah), yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, tidaklah seseorang di antara kalian mengkorupsi sesuatu kecuali dia pada hari kiamat akan memanggul sesuatu yang dikorupsi pada tengkuknya. Jika yang dikorupsi seekor unta, ia akan datang (menghadap Allah) dengan unta hasil korupsinya yang bersuara. Jika yang dikorupsi seekor sapi, maka ia akan datang dengan sapi korupsinya yang melenguh. Jika yang dikorupsi seekor kambing, maka ia akan datang dengan kambing hasil korupsinya yang mengembik. (HR. Muslim).
- Di vonis oleh Nabi akan masuk neraka
لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ أَقْبَلَ نَفَرٌ مِنْ صَحَابَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا فُلَانٌ شَهِيدٌ فُلَانٌ شَهِيدٌ حَتَّى مَرُّوا عَلَى رَجُلٍ فَقَالُوا فُلَانٌ شَهِيدٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلَّا إِنِّي رَأَيْتُهُ فِي النَّارِ فِي بُرْدَةٍ غَلَّهَا أَوْ عَبَاءَةٍ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا ابْنَ الْخَطَّابِ اذْهَبْ فَنَادِ فِي النَّاسِ أَنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا الْمُؤْمِنُونَ قَالَ فَخَرَجْتُ فَنَادَيْتُ أَلَا إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا الْمُؤْمِنُونَ
Artinya : Ketika Perang khaibar sekelompok sahabat datang menemui Rasulullah dan berkata : Si fulan mati syahid, Si fulan mati syahid, hingga mereka melewati seorang laki-laki dan berkata kepadanya : si fulan mati syahid, lalu Rasulullah bersabda : “ sesungguhnya aku melihat bahwa ia nanti berada di neraka dengan selimut atau mantel yang pernah ia ghulul. Lalu Rasulullah bersabda kepada Umar Ibn Khatttab : pergilah dan katakana pada orang-orang bahwa tidaklah masuk surge kecuali orang-orang yang beriman. Lalu Umar berkata : maka aku keluar dan aku berseru bahwa tidak akan masuk surge kecuali orang yang beriman. ( HR. Muslim ).
- Semua amalan sedekah, dan infak tidak akan dinilai sebagai kebaikan atau amal shalih
((لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ)
"Shalat tidak akan diterima tanpa bersuci, dan shadaqah tidak diterima dari harta ghulul (korupsi)"
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ وَقَالَ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
Artinya "Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang-orang yang beriman dengan apa yang Allah perintahkan kepada para rasul. Allah berfirman,"Wahai para rasul, makanlah dari yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan". Dia (Allah) juga berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik dari yang Kami rizkikan kepada kamu," kemudian beliau (Rasulullah) Shallallahu 'alaihi wa sallam menceritakan seseorang yang lama bersafar, berpakaian kusut dan berdebu. Dia menengadahkan tangannya ke langit (seraya berdo’a): "Ya Rabb…, ya Rabb…," tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dirinya dipenuhi dengan sesuatu yang haram. Maka, bagaimana do’anya akan dikabulkan?"
Demikian beberapa dalil-dalil dalam al-Qur’an dan al-Hadits yang memberikan informasi tentang akibat di akhirat bagi orang yang melakukan tindakan korupsi. Sebagai orang yang beriman, tentu akan berhati-hati dalam menerima amanah kekuasaan agar tidak terjerumus pada perilaku korupsi yang sangat dicela oleh Islam.
Secara umum, harta yang kita peroleh harus selalu kita tanyakan pada tiga hal ; pertama, dari mana asal harta yang kita peroleh, kedua bagaimana cara memperoleh, dan ketiga digunakan untuk apa harta itu.