Ibadah Puasa Bulan Muharram

PUASA DI BULAN MUHARRAM

Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dalam menggerakkan roda organisasi selalu berangkat ‎dari nilai-nilai ajaran Islam yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah. Muhammadiyah ‎dengan manhaj Tarjihnya berusaha memberikan bimbingan dan pedoman kepada warga ‎Muhammadiyah terkait dalam menjalankan ajaran Islam agar sesuai dengan ajaran Islam yang ‎sebenar-benarnya. Ajaran Islam yang sebenar-benarnya itu merujuk pada sumber otentik ‎ajaran Islam, yaitu al-Quran dan al-Sunnah al-maqbullah. ‎
Dengan metode hisab dalam menentukan awal bulan hijriyah yang dituangkan dalam kalender ‎Hijriyah, menjadi pedoman dalam ibadah bagi umat islam. Kalender itu telah ditentukan kapan ‎mengawali ibadah wajib maupun ibadah yang disunnahan. Seperti pedoman untuk mengawali ‎puasa Ramadhan, awal bulan Syawal, ibadah-ibadah di bulan Dzulijjah, serta bulan Muharram ‎serta peristiwa-peristiwa sejarah dalam Islam lainnya.‎
Khususnya di bulan muharram, terdapat kegiatan ibadah sunnah yang telah dituntunkan oleh ‎Rasulullah saw. ‎
Dikalangan para ulama terdapat perbedaan apakah yang dimaksud Asyura itu hari kesembilan ‎atau kesepuluh pada bulan Muharram ? Ibnu Abbas berpendapat bahwa hari Asyura adalah ‎hari kesembilan pada bulan Muharram, sedang ulama Jumhur berpendapat bahwa hari Asyura ‎adalah hari kesepuluh pada bulan Muharram. Pendapat ini dipegangi oleh Said bin al-‎Musayyab, al-Hasan al-Bashri, Malik, Ahmad dan Ishaq. ‎
Pendapat kedua ini diperkuat oleh az-zain al-Munir yang mengatakan bahwa kebanyak ulama ‎berpendapat: Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram dan ini sesuai dengan asal ‎pengambil kata Asyura. Dari kedua pendapat tersebut, maka pendapat kedua adalah pendapat ‎yang paling kuat (Asyura adalah hari kesepuluh), karena dalam beberapa hadits dinyatakan ‎secara tegas bahwa puasa Asyura dilakukan pada hari kesepuluh.‎
‎ Adapun dalil hadis yang menunjukkan puasa Asyura adalah :‎
‎1.‎ Hadis dari Aisyah,‎


عَنْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ قُرَيْشًا كَانَتْ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فِي ‏الْجَاهِلِيَّةِ ثُمَّ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِصِيَامِهِ حَتَّى فُرِضَ ‏رَمَضَانُ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ شَاءَ ‏أَفْطَرَ
‎[‎متفق عليه‎]‎

Artinya: Dari Aisyah r.a. (diriwayatkan) bahwa orang-orang Quraisy pada zaman Jahiliah ‎melakukan puasa Asyura, kemudian Rasulullah saw memerintahkan agar melakukan puasa ‎‎²syura tersebut sehingga diwajibkan puasa Ramadan, dan Rasulullah saw mengatakan: ‎Barang siapa yang ingin melakukan puasa ²syura silahkan, dan barang siapa yang tidak ingin ‎melakukannya silahkan berbuka. [Hadsi muttafaq alaih].‎


‎2.‎ Hadis dari Salamah


عَنْ سَلَمَةَ بْنِ اْلأَكْوَعِ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏رَجُلاً مِنْ أَسْلَمَ أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ ‏لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ فَإِنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ
‎[‎رواه البخاري‎]‎


Artinya: Dari Salamah Ibn al-Akwa r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Nabi saw ‎memerintahkan seseorang dari Bani Aslam agar mengumumkan kepada masyarakat bahwa ‎barang siapa yang sudah terlanjur makan hendaklah berpuasa pada sisa hari itu, dan barang ‎siapa yang belum makan hendaklah berpuasa, karena hari ini adalah hari Asyura. [HR al-‎Bukhari].‎

‎3.‎ Hadis dari Ibnu Abbas,‎


عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهماُ قَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‏يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا ‏الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
‎[‎رواه البخاري‎]‎

Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Saya tidak pernah melihat ‎Rasulullah saw membiasakan berpuasa suatu hari yang lebih diutamakan dari yang lainnya ‎kecuali hari ini, yaitu hari Asyura dan bulan ini, yaitu bulan Ramadan. [HR. al-Bukhari].‎


عَنْ حَفْصَةَ قَالَتْ أَرْبَعٌ لَمْ يَكُنْ يَدَعُهُنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِيَامَ ‏عَاشُورَاءَ وَالْعَشْرَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْغَدَاةِ

‎[‎رواه أحمد والنسائي‎]‎

Artinya: Dari Hafshah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Ada empat perkara yang tidak ‎pernah ditinggalkan oleh Nabi saw, yaitu puasa Asyura, tanggal sepuluh dan tiga hari setiap ‎bulan serta shalat dua rakaat sebelum shubuh. [HR. Ahmad dan an-Nasai].‎

Rasulullah Akan Berpuasa Hari kesembilan Agar Tidak Menyamai Kaum Zahudi dan Nasrani, tetapi beliau wafat sebelum melaksanakan.‎
Adapun dalil hadisnya adalah :‎
‎1.‎ Hadis dari Ibnu Abbas


عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ قَالَ حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ ‏سَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ ‏وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ ‏إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ ‏رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
‎[‎رواه مسلم وأبو داود‎]‎


Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a. (diriwayatkan bahwa) ia menerangkan: Ketika Rasulullah saw ‎berpuasa pada hari Asyura dan menyuruh para sahabat juga berpuasa, maka mereka ‎berkata: Wahai Rasulullah, hari Asyura itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang ‎Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah saw bersabda: Kalau demikian, Insya Allah tahun depan ‎kita berpuasa [juga] pada hari yang kesembilan. Ibnu Abbas melanjutkan ceritanya: Tetapi ‎sebelum datang tahun depan yang dimaksud, Rasulullah saw telah wafat. [HR Muslim dan ‎Abu Dawud].‎

‎2.‎ Hadis kedua


وَفِي لَفْظٍ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ ‏لأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ يَعْنِي يَوْمَ عَاشُورَاءَ
‎[‎رواه أحمد و مسلم‎]‎


Dalam lafazh lain Rasulullah saw bersabda: Jika Saya panjang umur sampai tahun depan, ‎niscaya saya akan berpuasa pada hari kesembilan, yakni hari, Asyura. [AR. Ahmad dan ‎Muslim].‎
‎3.‎ Hadis ketiga


وقَالَ أَبُو عَلِيٍّ رَوَاهُ أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ زَادَ فِيهِ مَخَافَةَ أَنْ ‏يَفُوتَهُ عَاشُورَاءُ
‎[‎انظر سنن ابن ماجه‎]‎

Abu Ali mengatakan: Hadis ini diriwayatkan oleh Ahmad Ibn Yunus dari Ibnu Abi Dzib dengan ‎tambahan karena beliau takut ketinggalan Asyura. [Lihat Ibnu Majah].‎

Berdasarkan dalil hadis tersebut di atas, penulis menyampaikan kesimpulan bahwa puasa di bulan Muharram yang dilakukan adalah Puasa Hari Asyura’ dan Tasu’a (tanggal 9 Muharram). Menurut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, 1 Dzulhijjah yang merupakan bulan terakhir dalam kalender Islam jatuh pada 11 Juli 2021. Perhitungan hari pada kalender Hijriah didasarkan pada terlihatnya hilal, sehingga jumlah hari dalam sebulan bisa 29 atau 30 hari. 

Tahun Baru Islam 1443 H akan dimulai pada malam 9 Agustus 2021 dan 1 Muharram 2021 jatuh pada hari Selasa, 10 Agustus 2021. Dengan demikian, puasa Asyura yang dikerjakan pada hari kesepuluh bulan Muharram bertepatan pada tanggal 19 Agustus 2021.