NILAI-NILAI DASAR ZAKAT DALAM ISLAM
NILAI-NILAI DASAR ISLAM TEKAIT ZAKAT
Setiap perintah dalam agama mengandung nilai-nilai yang bermanfaat untuk kehidupan manusia baik secara pribadi maupun social. Perintah zakat mengandung nilai-nilai dasar yang mempunyai hubungan dengan harta kekayaan secara umum yang dimiliki oleh manusia sebagai individu.
Berdasar dari penelusuran terhadap ayat-ayat al-Quran dan sunnah Nabi SAW terkait dengan kekayaan dapat diambil kesimpulan nilai-nilai dasar Islam yang melandasi pengelolaan harta kekayaan, sebagai berikut ;
(1) bahwa Allah adalah pemilik mutlak harta kekayaan,
(2) bahwa Allah mendelegasikan pengelolaan harta kekayaan kepada manusia, dan
(3) bahwa manusia, karena itu, adalah pemilik nisbi atas harta kekayaan yang ada di tangannya. Ini merupakan nilai-nilai dasar teologis. Nilai dasar etis adalah keadilan dan persaudaraan (solidaritas), dan nilai dasar yuridis syarʻi adalah kemaslahatan
Dalam Munas Tarjih ke-31 tahun 2020 dipaparkan bahwa :
1. Allah Adalah Pemilik Hakiki Harta Kekayaan
Dalam akidah Islam diyakini bahwa Allah adalah Tuhan Maha Pencipta. Ayat pertama al-Quran yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW menggambarkan Allah sebagai pencipta. Kemudian dalam berbagai ayat berikutnya Dia digambarkan sebagai Sang Maha Pencipta. Oleh karena Dia adalah Pencipta, maka seluruh alam semesta adalah milik-Nya karena pencipta adalah pemilik atas barang ciptaannya. Secara khusus dalam al-Quran, Allah menegaskan bahwa segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi adalah milik-Nya. Hal ini dapat dibaca dalam ayat-ayat betikut,
للّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ
Milik Allah lah apa yang ada di langit dan di bumi... (Q.S. al-Baqarah [2]: 284)
lihat juga dalam firman Allah ;
Milik Allah lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi; sesungguhnya Kami telah berpesan kepada orang-orang yang diberi Kitab sebelum kamu dan juga kepadamu agar bertakwa kepada Allah, dan jika kamu ingkar, maka sesungguhnya milik Allah lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan adalah Allah itu Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Dan milik Allah lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan cukup lah Allah sebagai pelindung (Q.S. al-Nisā [4]: 131-132).
2. Allah Mendelegasikan Pengelolaan Harta kepada Manusia
Dalam al-Quran ditegaskan juga bahwa Allah menciptakan manusia yang difungsikan sebagai khalifah di muka bumi. Dalam kapasitas sebagai khalifah, manusia diberi tugas (misi) memakmurkan bumi. Agar tugas memakmurkan bumi dapat dijalankan dengan baik Allah menganugerahkan dan mendelegasikan kepada manusia pengelolaan harta kekayaan yang menjadi sendi kehidupan.
Bahwa manusia difungsikan sebagai khalifah (dalam pengertian teologis) di muka bumi ditegaskan dalam firman Allah,
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً
(Ingatlah) ketika Tuhanmu berkata kepada Malaikat: Sesungguhnya aku akan menciptakan seorang khalifah di muka bumi (Q.S. alBaqarah [2]: 30).
Bahwa manusia diberi tugas (misi) memakmurkan bumi dan kehidupan di dalamnya disebutkan dalam ayat,
قَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗ ۗهُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا
(Nabi Ṣāliḥ) berkata: Wahai kaumku, sembahlah Allah. Tiada Tuhan bagimu selain-Nya. Dia menciptakan kamu dari tanah bumi, dan menugaskan kamu untuk membuat kemakmuran di dalamnya (Q.S. Hūd [11]: 61).
Bahwa Allah mendelegasikan pengelolaan harta kepada manusia dapat dilihat dalam beberapa ayat al-Quran,
هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ لَكُمْ مَّا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا ثُمَّ اسْتَوٰٓى اِلَى السَّمَاۤءِ فَسَوّٰىهُنَّ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ ۗ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
Dialah Tuhan yang menciptakan untukmu segala yang ada di bumi, kemudian Dia menghadap ke langit dan menyempurnakannya menjadi tujuh langit, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu (Q.S. al-Baqarah [2]: 29)
اَلَمْ تَرَوْا اَنَّ اللّٰهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ وَاَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهٗ ظَاهِرَةً وَّبَاطِنَةً
Tidak engkau lihat bahwa Allah telah menundukkan untukmu segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan melimpahkan atasmu nikmat-nikmatnya yang nyata dan yang tersembunyi (Q.S. Luqmān [31]: 20).
4. Nilai Dasar Keadilan Keadilan adalah ajaran dasar Islam yang mendapat penekan kuat dalam sejumlah ayat al-Quran. Antara lain,
اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ
Berlaku adillah kamu. Sesungguhnya berlaku adil itu lebih dekat kepada takwa (Q.S. al-Māidah [5]: 8).
Wahai orang-orang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan dengan bersaksi kepada Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau kedua orang tuamu atau karib kerabat (Q.S. al-Nisā [4]: 135).
Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan (Q.S. al-Naḥl [16]: 90).
5. Nilai Dasar Persaudaraan Islam mengajarkan bahwa manusia itu bersaudara.
Hal ini ditegaskan dalam hadis Nabi SAW,
Dari Anas, dari Nabi SAW [diriwayatkan bahwa] beliau bersabda: Tidak beriman seseorang kamu sebelum mencintai terhadap saudaranya seperti mencintai terhadap dirinya (H.R. al-Bukhārī).
Hadis ini mengajarkan nilai dasar persaudaraan dalam Islam. Dalam persaudaraan terdapat solidaritas sebagai unsur penting di dalamnya.
6. Nilai Dasar Kemaslahatan Tidak ragu lagi bahwa kemaslahatan merupakan nilai dasar penting dalam Islam.
Meskipun tidak ada dalil khusus yang menegaskan nilai ini dalam Islam, namun, sebagaimana ditegaskan oleh al-Syāṭibī (w. 790/1388), penegasan suatu masalah tidak selalu harus berdasarkan suatu dalil khusus, tetapi bisa juga diambil dari ruh dan semangat umum ajaran Islam. Para ulama islam telah menyepakati bahwa kemaslahatan adalah salah satu nilai dasar bahkan sekaligus menjadi tujuan syariah. Kemaslahatan di sini tidak dibatasi dalam arti perlindungan belaka terhadap kepentingan pokok manusia seperti perlindungan keberagamaan, jiwa-raga, akal, institusi keluarga dan harta kekayaan belaka. Kemaslahatan juga mencakup pemberdayaan dan pengembangan.