NILAI-NILAI DASAR ZAKAT DALAM ISLAM

NILAI-NILAI DASAR ISLAM TEKAIT ZAKAT
Setiap perintah dalam agama mengandung nilai-nilai yang bermanfaat untuk ‎kehidupan manusia baik secara pribadi maupun social. Perintah zakat ‎mengandung nilai-nilai dasar yang mempunyai hubungan dengan harta ‎kekayaan secara umum yang dimiliki oleh manusia sebagai individu.‎
Berdasar dari penelusuran terhadap ayat-ayat al-Quran dan sunnah Nabi SAW ‎terkait dengan kekayaan dapat diambil kesimpulan nilai-nilai dasar Islam yang ‎melandasi pengelolaan harta kekayaan, sebagai berikut ;‎
‎(1) bahwa Allah adalah pemilik mutlak harta kekayaan, ‎
‎(2) bahwa Allah mendelegasikan pengelolaan harta kekayaan kepada ‎manusia, dan ‎
‎(3) bahwa manusia, karena itu, adalah pemilik nisbi atas harta kekayaan yang ‎ada di tangannya. Ini merupakan nilai-nilai dasar teologis. Nilai dasar etis ‎adalah keadilan dan persaudaraan (solidaritas), dan nilai dasar yuridis syarʻi ‎adalah kemaslahatan ‎
Dalam Munas Tarjih ke-31 tahun 2020 dipaparkan bahwa :‎
‎1. Allah Adalah Pemilik Hakiki Harta Kekayaan ‎
Dalam akidah Islam diyakini bahwa Allah adalah Tuhan Maha Pencipta. Ayat ‎pertama al-Quran yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW ‎menggambarkan Allah sebagai pencipta. Kemudian dalam berbagai ayat ‎berikutnya Dia digambarkan sebagai Sang Maha Pencipta. Oleh karena Dia ‎adalah Pencipta, maka seluruh alam semesta adalah milik-Nya karena ‎pencipta adalah pemilik atas barang ciptaannya. Secara khusus dalam al-‎Quran, Allah menegaskan bahwa segala sesuatu yang ada di langit dan di ‎bumi adalah milik-Nya. Hal ini dapat dibaca dalam ayat-ayat betikut,‎


للّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ‏

Milik Allah lah apa yang ada di langit dan di bumi... (Q.S. al-Baqarah [2]: 284) ‎

lihat juga dalam firman Allah ;

Milik Allah lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi; ‎sesungguhnya Kami telah berpesan kepada orang-orang yang diberi Kitab ‎sebelum kamu dan juga kepadamu agar bertakwa kepada Allah, dan jika ‎kamu ingkar, maka sesungguhnya milik Allah lah apa yang ada di langit dan ‎apa yang ada di bumi, dan adalah Allah itu Maha Kaya lagi Maha Terpuji. Dan ‎milik Allah lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan cukup ‎lah Allah sebagai pelindung (Q.S. al-Nisā [4]: 131-132).‎


‎2. Allah Mendelegasikan Pengelolaan Harta kepada Manusia ‎
Dalam al-Quran ditegaskan juga bahwa Allah menciptakan manusia yang ‎difungsikan sebagai khalifah di muka bumi. Dalam kapasitas sebagai khalifah, ‎manusia diberi tugas (misi) memakmurkan bumi. Agar tugas memakmurkan ‎bumi dapat dijalankan dengan baik Allah menganugerahkan dan ‎mendelegasikan kepada manusia pengelolaan harta kekayaan yang menjadi ‎sendi kehidupan. ‎


Bahwa manusia difungsikan sebagai khalifah (dalam pengertian teologis) di ‎muka bumi ditegaskan dalam firman Allah,‎


وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ‏

(Ingatlah) ketika Tuhanmu berkata kepada Malaikat: Sesungguhnya aku akan ‎menciptakan seorang khalifah di muka bumi (Q.S. alBaqarah [2]: 30). ‎

Bahwa manusia diberi tugas (misi) memakmurkan bumi dan kehidupan di ‎dalamnya disebutkan dalam ayat,‎


قَالَ يٰقَوْمِ اعْبُدُوا اللّٰهَ مَا لَكُمْ مِّنْ اِلٰهٍ غَيْرُهٗ ۗهُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ ‏فِيْهَا

(Nabi Ṣāliḥ) berkata: Wahai kaumku, sembahlah Allah. Tiada Tuhan bagimu ‎selain-Nya. Dia menciptakan kamu dari tanah bumi, dan menugaskan kamu ‎untuk membuat kemakmuran di dalamnya (Q.S. Hūd [11]: 61). ‎

Bahwa Allah mendelegasikan pengelolaan harta kepada manusia dapat ‎dilihat dalam beberapa ayat al-Quran,


‎ ‎هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ لَكُمْ مَّا فِى الْاَرْضِ جَمِيْعًا ثُمَّ اسْتَوٰٓى اِلَى السَّمَاۤءِ فَسَوّٰىهُنَّ سَبْعَ ‏سَمٰوٰتٍ ۗ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ

Dialah Tuhan yang menciptakan untukmu segala yang ada di bumi, kemudian ‎Dia menghadap ke langit dan menyempurnakannya menjadi tujuh langit, dan ‎Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu (Q.S. al-Baqarah [2]: 29)‎


اَلَمْ تَرَوْا اَنَّ اللّٰهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَّا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ وَاَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهٗ ‏ظَاهِرَةً وَّبَاطِنَةً

Tidak engkau lihat bahwa Allah telah menundukkan untukmu segala apa ‎yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan melimpahkan atasmu ‎nikmat-nikmatnya yang nyata dan yang tersembunyi (Q.S. Luqmān [31]: 20).‎

‎4. Nilai Dasar Keadilan Keadilan adalah ajaran dasar Islam yang mendapat ‎penekan kuat dalam sejumlah ayat al-Quran. Antara lain,


اِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ

Berlaku adillah kamu. Sesungguhnya berlaku adil itu lebih dekat kepada ‎takwa (Q.S. al-Māidah [5]: 8).‎

‎ ‎
Wahai orang-orang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan dengan bersaksi kepada ‎Allah walaupun terhadap dirimu sendiri atau kedua orang tuamu atau karib kerabat ‎‎(Q.S. al-Nisā [4]: 135).‎
‏Sesungguhnya Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan (Q.S. al-Naḥl [16]: ‎‎90). ‎

‎5. Nilai Dasar Persaudaraan Islam mengajarkan bahwa manusia itu bersaudara. ‎
Hal ini‏ ‏ditegaskan dalam hadis Nabi SAW, ‎
Dari Anas, dari Nabi SAW [diriwayatkan bahwa] beliau bersabda: Tidak beriman ‎seseorang kamu sebelum mencintai terhadap saudaranya seperti mencintai terhadap ‎dirinya (H.R. al-Bukhārī). ‎
Hadis ini mengajarkan nilai dasar persaudaraan dalam Islam. Dalam persaudaraan ‎terdapat solidaritas sebagai unsur penting di dalamnya. ‎

‎6. Nilai Dasar Kemaslahatan Tidak ragu lagi bahwa kemaslahatan merupakan nilai dasar ‎penting dalam Islam. ‎
Meskipun tidak ada dalil khusus yang menegaskan nilai ini dalam Islam, ‎namun, sebagaimana ditegaskan oleh al-Syāṭibī (w. 790/1388), penegasan ‎suatu masalah tidak selalu harus berdasarkan suatu dalil khusus, tetapi bisa ‎juga diambil dari ruh dan semangat umum ajaran Islam. Para ulama islam ‎telah menyepakati bahwa kemaslahatan adalah salah satu nilai dasar bahkan ‎sekaligus menjadi tujuan syariah. Kemaslahatan di sini tidak dibatasi dalam ‎arti perlindungan belaka terhadap kepentingan pokok manusia seperti ‎perlindungan keberagamaan, jiwa-raga, akal, institusi keluarga dan harta ‎kekayaan belaka. Kemaslahatan juga mencakup pemberdayaan dan ‎pengembangan.